KALTENGLIMA.COM - Bybit, salah satu platform pertukaran kripto terkemuka, resmi meluncurkan Islamic Account pada 24 September 2024.
Langkah ini ditujukan untuk memenuhi permintaan solusi keuangan syariah di dunia kripto, khususnya dari komunitas Muslim.
Dengan akun ini, Bybit berupaya menyediakan layanan perdagangan yang menguntungkan dan sesuai prinsip syariah, memberikan rasa aman bagi trader Muslim.
Baca Juga: Viral Video Mesum Guru-Murid di Gorontalo, Ternyata Sahabat Merekam Untuk Hal Ini
Akun Syariah Bybit memungkinkan perdagangan spot untuk 75 jenis kripto terpilih dan dilengkapi fitur bot perdagangan seperti DCA dan Spot Grid Bot, yang telah mendapatkan sertifikasi dari ZICO Shariah dan CryptoHalal.
Ini memungkinkan trader Muslim untuk berinvestasi dalam aset digital tanpa melanggar prinsip agama, tersedia secara global kecuali di wilayah dengan pembatasan hukum.
Peluncuran ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan di sektor keuangan syariah yang bernilai sekitar 2,3 triliun Dolar AS. Joan Han, Direktur Pemasaran Bybit, menyatakan bahwa kolaborasi dengan CryptoHalal dan ZICO Holdings memastikan produk mereka selaras dengan prinsip keuangan syariah.
Baca Juga: Bumi Kalimantan Ketar-Ketir, Lempeng Tektonik Ditemukan Disini
Bybit juga baru-baru ini memperoleh persetujuan sementara dari Otoritas Pengawas Aset Virtual Dubai, mendekatkan mereka pada lisensi penyedia layanan aset virtual penuh dan memperluas layanannya di wilayah tersebut.