nasional

Daftar PPPK 2024 Pakai e-Materai atau Materai Tempel?

Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Ilustrasi PPPK 2024 (KemenpanRB)

KALTENGLIMA.COM - SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon ASN) atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024 telah membuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, yang dibagi menjadi dua gelombang.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/), dimana pelamar diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Terdapat empat kategori pelamar yang dapat mendaftar tahun ini, yaitu:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II

2. Tenaga Non-ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

3. Tenaga Non-ASN, termasuk Lulusan PPG yang Aktif Bekerja di Pemerintah Daerah

4. Pelamar Prioritas untuk Guru dan Bidan Pendidik dengan Gelar D4 Tahun 2023

Baca Juga: Daftar 9 Pimpinan MPR RI 2024-2029: Diketuai Ahmad Muzani

Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran PPPK 2024

Dalam proses pendaftaran PPPK 2024, terdapat beberapa dokumen yang memerlukan penggunaan meterai. BKN telah memberikan penjelasan melalui akun Instagram resmi mereka mengenai jenis meterai yang dapat digunakan, yaitu meterai tempel atau e-meterai. Pelamar dapat memilih salah satu dari kedua opsi tersebut.

Cara Menggunakan e-Meterai

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan e-meterai:

1. Kunjungi Situs e-Meterai: Buka [https://meterai-elektronik.com/](https://meterai-elektronik.com/) dan login menggunakan akun terdaftar.

2. Beli e-Meterai: Klik "Beli e-Meterai", pilih jumlah yang dibutuhkan, lalu klik "Beli".

3. Konfirmasi Pembelian: Periksa detail pembelian dan klik "Lanjutkan".

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB