Daftar PPPK 2024 Pakai e-Materai atau Materai Tempel?

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Ilustrasi PPPK 2024 (KemenpanRB)
Ilustrasi PPPK 2024 (KemenpanRB)

4. Pembayaran: Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS dan scan barcode. Setelah pembayaran berhasil, klik "Refresh Tab" untuk melihat konfirmasi pembelian yang berhasil.

5. Cek Kuota: Klik "Lihat Invoice" untuk melihat detail pembelian, lalu masuk ke menu "Kuota e-Meterai" dan pilih "Lihat Kuota" untuk memastikan jumlah yang dibeli.

6. Unduh Bukti Pembelian: Klik tombol "Download" untuk mengunduh bukti pembelian.

Baca Juga: Begini Penilaian PPPK 2024, Tak Ada Nilai Passing Grade

7. Pembubuhan e-Meterai pada Dokumen:

   - Buka [https://meterai-elektronik.com/](https://meterai-elektronik.com/).

   - Klik "Menu Pembubuhan" dan pilih "Pembubuhan Dokumen".

   - Klik "Saya Mengerti" dan siapkan dokumen berformat PDF yang telah ditandatangani.

   - Klik "Upload Dokumen" dan seret dokumen PDF atau klik "Seret Dokumen PDF".

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Jokowi Bakal Lanjut di Era Prabowo?

   - Pilih dokumen, klik "Open", dan posisikan e-meterai di samping tanda tangan tanpa menutupi objek lain.

   - Klik "Lanjutkan", isi keterangan yang diperlukan, lalu klik "Lanjutkan".

   - Periksa kembali penempatan e-meterai, klik "Lanjutkan", refresh tab, cek status, dan klik "Download" untuk mengunduh dokumen.

   - Buka dokumen yang telah diberi e-meterai dan cek validasinya dengan klik "Check Verify".

   - Dokumen yang telah diberi e-meterai dapat langsung diunggah ke portal SSCASN BKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X