Cara Menggunakan Meterai Tempel
Bagi pelamar yang memilih menggunakan meterai tempel, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Siapkan Meterai: Beli meterai tempel dari toko resmi.
2. Persiapkan Dokumen: Cetak dokumen yang akan didaftarkan.
3. Tempel Meterai: Tempelkan meterai di bagian bawah kertas, di atas nama pelamar, dan sedikit ke kiri agar tanda tangan tidak menghalangi meterai.
4. Scan dan Upload: Scan dokumen yang telah diberi meterai dan unggah sesuai ketentuan di situs [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id/).
Baca Juga: Eks Gubernur Kaltim Kembali Dipanggil KPK Soal Izin Tambang
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Surat tersebut mengatur mengenai jadwal seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi SSCASN BKN atau melalui publikasi resmi dari BKN.
Kesimpulan
Pendaftaran PPPK 2024 melalui SSCASN BKN kini telah dibuka dengan dua gelombang pendaftaran dan empat kategori pelamar. Pelamar diwajibkan untuk menggunakan meterai tempel atau e-meterai sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Penting bagi calon pelamar untuk mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan dokumen yang diperlukan dapat diterima dengan baik.
Artikel Terkait
Istri Pimpinan Ponpes Diamankan Polisi usai Siram Santri Pakai Air Cabai
Eks Gubernur Kaltim Kembali Dipanggil KPK Soal Izin Tambang
Program Kartu Prakerja Jokowi Bakal Lanjut di Era Prabowo?