KALTENGLIMA.COM - Sebuah video yang menunjukkan dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dihukum melakukan squat jump di bahu jalan tol viral di media sosial.
Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Dalam video yang tersebar, terlihat kedua polisi melakukan squat jump di hadapan seorang atasan, dan peristiwa ini terjadi di Tol Dalam Kota.
Kepala Induk 7 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Siti, membenarkan bahwa hukuman tersebut diberikan pada Senin, 21 Oktober 2024, di Gerbang Tol Slipi.
Baca Juga: Sidang Vonis Pembunuh Dante Yudha Arfandi Bakal Digelar 4 November
Kedua anggota dihukum karena terlambat dalam melaksanakan pengamanan kepulangan kepala negara Malaysia yang baru saja menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Keterlambatan ini disebabkan oleh masalah ban kendaraan mereka, yang tidak segera dilaporkan. AKP Siti menjelaskan bahwa mereka dihukum dengan squat jump sebanyak 10 kali sebagai alternatif hukuman.
Ia menambahkan bahwa squat jump dipilih karena kondisi aspal yang terlalu panas jika anggota dipaksa melakukan push-up di siang hari, dengan pertimbangan kemanusiaan bagi para anggota.