KALTENGLIMA.COM - Yudha Arfandi saat ini menjalani proses pengadilan atas kasus pembunuhan Dante, seorang anak berusia 6 tahun yang merupakan putra Tamara Tyasmara.
Yudha sedang menunggu vonis yang akan dijatuhkan terkait kasus ini. Menurut keterangan Immanuel Tarigan, pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sidang putusan Yudha akan digelar pada Senin, 4 November 2024, dan akan berlangsung secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dante meninggal pada 27 Januari 2024 di kolam renang yang terletak di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis oleh Kombes Wira Satya Triputra dari Polda Metro Jaya, terungkap bahwa selama 2 jam 1 menit di kolam renang, Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali, dengan durasi tenggelam yang bervariasi dari 2 hingga 54 detik, yang menyebabkan kematiannya.
Baca Juga: Menteri PPMI Bakal Pangkas Penyalur Tenaga Kerja yang Tak Patuhi Peraturan
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati bagi Yudha, yang dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
Dalam tuntutannya, JPU menyoroti bahwa tindakan Yudha dilakukan dengan cara yang sadis dan tidak manusiawi, tanpa ada rasa penyesalan atau pengakuan.
Pihak keluarga korban juga mengalami penderitaan yang mendalam akibat kejadian ini, dan tidak ada faktor yang meringankan bagi terdakwa.
Artikel Terkait
Segini Gaji Penasihat Khusus Presiden Prabowo
Ratusan WNI Terungkap jadi Operator Judi Online di Filipina
Akhirnya Gaji dan Tunjangan Hakim Naik jadi Segini