nasional

69 WNI Pekerja Operator Judol di Filipina Dideportasi ke RI

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:15 WIB
Ilustrasi judi online.// (Pixabay)

 



KALTENGLIMA.COM -
Sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak bekerja sebagai operator judi online di Filipina digerebek oleh otoritas setempat dan mulai dipulangkan secara bertahap ke Jakarta sejak Selasa malam, 22 Oktober 2024.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap proses keberangkatan para WNI tersebut.

Jika ditemukan adanya unsur pidana, pelaku yang terlibat dalam pengiriman mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Gibran dan Pj Gubernur Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 270 Jakut

Krishna menjelaskan bahwa penyelidikan akan mencakup siapa yang mengoordinir keberangkatan para WNI dan bagaimana proses tersebut berlangsung.

Apabila unsur pidana terungkap dengan jelas, proses hukum akan ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Jika lokasi kejadiannya tersebar, kasus tersebut akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

Atase Polisi di Manila, Kombes Retno Prihawati, menjelaskan bahwa para WNI tersebut ditahan oleh otoritas Filipina setelah penggerebekan di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu.

Baca Juga: Menteri HAM Ingin Anggaran Rp 20 Triliun, Pimpinan DPR Beri Respons

Mereka dilaporkan terjebak bekerja sebagai operator judi online setelah dijanjikan pekerjaan sebagai telemarketing atau customer service.

Namun, kenyataannya mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online dengan janji gaji sebesar 70 ribu peso (sekitar Rp 21 juta), meski akhirnya hanya menerima antara Rp 1-2 juta karena tidak mencapai target yang ditetapkan.

Retno juga menambahkan bahwa Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, telah menginstruksikan penutupan atau pelarangan operasi judi online di bawah POGO (Philippines Offshore Gaming Operator) pada Juli 2024.

Baca Juga: Polantas Dihukum Squat Jump di Tol, Polda Metro Beri Penjelasan

Perusahaan judi online diharuskan hengkang dari Filipina sebelum akhir Desember 2024, dan visa pekerja asing, termasuk WNI, yang bekerja di sektor ini telah diturunkan statusnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB