Berdasarkan data PAGCOR, ada lebih dari 4.179 WNI yang bekerja di sektor industri judi legal di Filipina, meskipun pemerintah Indonesia kesulitan mendata jumlah pastinya karena banyak WNI masuk ke Filipina dengan visa turis.
Sementara itu, Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald C Sipayung, menyatakan bahwa pihaknya bersama Imigrasi terus memperketat screening untuk mencegah pengiriman pekerja migran ilegal.
Banyak dari mereka diberangkatkan dengan modus berlibur, kemudian transit di negara lain sebelum mencapai tujuan akhir. Polresta Bandara Soetta menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melindungi WNI dari kegiatan ilegal di luar negeri.
Artikel Terkait
Menteri PPMI Bakal Pangkas Penyalur Tenaga Kerja yang Tak Patuhi Peraturan
Sidang Vonis Pembunuh Dante Yudha Arfandi Bakal Digelar 4 November
Polantas Dihukum Squat Jump di Tol, Polda Metro Beri Penjelasan