KALTENGLIMA.COM - Menteri BUMN Erick Thohir secara terbuka mengumumkan jika tak masalah apabila BUMN di bidang pangan dan pertanian diubah koordinasinya tak lagi di bawah Kementerian BUMN. Wewenang untuk mengurus bulog bahkan hingga Pupuk Indonesia rencananya akan diambil alih koordinasinya oleh Kementerian Pertanian.
Dalam pandangannya, selama ini Kementerian BUMN selalu terbuka jika ada pihak yang bisa memaksimalkan fungsi perusahaan pelat merah. Lalu, pihaknya juga sudah menjaga perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjadi sehat.
"Kalau BUMN ini sudah dianggap baik dan banyak pihak yang bisa dimaksimalkan lebih baik ya kita terbuka. Kita ini memang kalau dilihat kita lebih banyak restrukturisasi menjaga program pemerintah PSO," ucap Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Benarkah Stres Picu Gerd dan Asam Lambung? Ini Penjelasannya
Ketika ditanya terkait perubahan koordinasi itu, ia mengatakan akan mengurangi kerja Kementerian BUMN, dan mengaku tak bermasalah dengan hal itu. Selain itu, selama ini BUMN yang terdapat di Indonesia juga sudah dipersempit jumlahnya menjadi 47 perusahaan yang mulanya berjumlah 114.
Erick juga menambahkan jika dirinya tak memiliki pikiran negatif terkait rencana tersebut. Yang terpenting selama layanan publik bisa meningkat.
"Saya tak ada pemikiran negatif, pelayanan publik ditingkatkan, investasi jadi bisa memperkuat sinergi," Erick menambahkan.
Baca Juga: Mensos: Dana Bantuan Jangan Digunakan untuk Judi Online!
Seperti yang diketahui sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan jika pihaknya mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengelolaan sektor pertanian. Pada Perpres itu nantinya Bulog hingga Pupuk Indonesia akan di bawah perintah Kementerian Pertanian.
Sudaryono menjelaskan, rencana pengajuan Perpres yang mengatur masalah pengelolaan sektor pertanian akan dilakukan tahun depan. Perpres tersebht, berkaitan dengan pengelolaan Pupuk Indonesia dan Bulog akan di bawah perintah Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," jelas Sudaryono saat memberikan sambutan pada acara kunjungan kerjanya di Wonosari, Klaten, Senin (23/9/2024) yang lalu.
Baca Juga: Dikira Hanya Luka Karena Lidahnya Tergigit, Wanita Ini Ternyata Idap Penyakit Ini