KALTENGLIMA.COM - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengimbau penerima bantuan sosial (bansos) tunai untuk memanfaatkan dana tersebut sesuai ketentuan dan tidak menyalahgunakannya, terutama untuk hal yang merugikan seperti judi online.
Dalam kunjungannya ke Kota Bengkulu, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), yang bernilai Rp750 ribu per tiga bulan, harus digunakan untuk kebutuhan yang telah ditentukan.
Kunjungan Mensos bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kota Bengkulu bertujuan memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran.
Baca Juga: BNN Musnahkan 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Dua Kasus
Pada triwulan keempat, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp18 triliun melalui rekening penerima manfaat atau Kantor Pos Indonesia.
Mensos, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa korban judi online tidak akan menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Ia menekankan bahwa judi hanya menguntungkan bandar dan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk bersama-sama melakukan sosialisasi serta pengawasan guna mencegah masyarakat menjadi korban judi daring.
Baca Juga: KPK Panggil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Terkait Dugaan Suap
Selain memastikan distribusi bansos tepat sasaran, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai Rp2,22 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Bantuan ini mencakup permakanan sebesar Rp879,77 juta, bantuan untuk anak yatim dan piatu senilai Rp1,13 miliar, serta alat bantu seperti kursi roda, alat pendengar, tongkat, dan sembako.
Artikel Terkait
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Online, Jangan Sampai Keliru!
Kejagung Beberkan Kongkalikong Antara Hendry Lie dengan Sang Adik di Kasus Korupsi Timah
Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Saat Menghadiri KTT G20 di Brazil, Ini Sederet Hal yang Diterapkan di Indonesia
Tolak Kenaikan PPN 12%, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional 2 Hari