KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, yang turut menyeret Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam pemeriksaan.
Pada Minggu (24/11/2024), Rohidin tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.33 WIB. Ia mengenakan pakaian hitam lengan panjang dan masker, namun tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media ketika dibawa menuju ruang pemeriksaan.
OTT yang dilakukan KPK diduga terkait praktik pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan tujuh orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti, meskipun jumlahnya masih dalam penghitungan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jatinegara Jaktim, 16 Mobil Damkar Dikerahkan
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, menyatakan bahwa dugaan pungutan tersebut dilakukan kepada pegawai. "Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ujar Alexander.
Namun, identitas pihak yang diamankan belum sepenuhnya diungkap, dan semua yang terlibat masih berstatus sebagai terperiksa.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin Mersyah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Polresta Bengkulu sebelum dibawa ke Jakarta. Dalam kasus ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Baca Juga: OTT KPK di Bengkulu, Pungutan Pegawai untuk Pendanaan Pilkada Terungkap
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan rincian dugaan kasus ini akan diumumkan secara resmi oleh KPK dalam waktu dekat. Kasus ini mencuat di tengah situasi Pilkada, yang menambah sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah.