nasional

BUMN Dukung Penuh Penurunan Harga Tiket Pesawat di Libur Natal

Selasa, 3 Desember 2024 | 21:19 WIB
Ilustrasi tiket pesawat (Tiga Pena)


KALTENGLIMA.COM -
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Erick menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sangat mengapresiasi arahan dan dukungan Presiden Prabowo dalam upaya ini. Ini adalah langkah nyata untuk membantu masyarakat dan mendorong pariwisata nasional," ungkap Erick di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kena OTT, Ruang Kerja Pj Walikota Pekanbaru Disegel KPK

Presiden Prabowo, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan kebijakan tersebut.

Ia mendukung penurunan harga tiket pesawat sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat di akhir tahun, namun mengingatkan bahwa kesehatan industri penerbangan tetap harus dijaga.

"Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat, tetapi juga harus memastikan industri penerbangan tidak dirugikan," ujar Prabowo.

Baca Juga: Ajudan Presiden Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Terkait Ahmad Luthfi Hoaks

Selain itu, Presiden Prabowo meminta para menteri di Kabinet Merah Putih untuk memperkuat kolaborasi demi mempersiapkan pengamanan dan segala aktivitas selama liburan akhir tahun.

Ia berharap kebijakan ini, yang menjadi bagian dari 100 hari pemerintahannya, dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam bepergian sekaligus membangun kepercayaan terhadap pemerintah dalam mengelola sektor transportasi dan pariwisata.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB