Meskipun demikian, belum ada kejelasan pasti mengenai kapan pelantikan kepala daerah dilaksanakan. Selain menunggu putusan MK, pihaknya juga menunggu peraturan presiden.
"Kapan pelantikannya, kita serahkan kepada Presiden karena dasar hukum pelantikan kepala daerah itu adalah peraturan presiden," tutur Rifqi.
Baca Juga: Tanggal 27 Januari 2025 Tanggal Merah, Libur Apa?
Usai hasil dari MK keluar dan menyelesaikan seluruh sengketa yang ada, pihak penyelenggara Pilkada akan menetapkan pemenang di masing-masing daerah itu. Hal ini dilakukan agar proses demokrasi tetap berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.