nasional

Butuh Waktu 2 Pekan, RS Polri Jelaskan Proses Tes DNA Korban Kebakaran Glodok Plaza

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:43 WIB
Keluarga korban kebakaran Glodok terus menunggu dengan cemas, berharap proses pencarian segera membuahkan hasil. (www.dirgantaraonline.co.id)

KALTENGLIMA.COM - Tim RS Polri Kramat Jati tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap tujuh korban kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Proses identifikasi korban ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan, tergantung pada kelancaran pemeriksaan dan kondisi jenazah.

Menurut Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Ahmad Fauzi, tahapan pemeriksaan melibatkan beberapa langkah penting:

Baca Juga: Prabowo Minta Kebut Swasembada Pangan, Zulhas Ungkap Alih Fungsi Lahan

1. Pengecekan Sidik Jari dan Gigi: Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa sidik jari dan struktur gigi jenazah untuk mencari petunjuk identitas korban.

2. Pengambilan Sampel DNA: Jika pengecekan awal tidak membuahkan hasil, sampel DNA jenazah diambil untuk dianalisis di laboratorium. DNA ini kemudian dicocokkan dengan sampel DNA dari keluarga korban.

Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan DNA memerlukan waktu cukup lama karena melibatkan beberapa tahapan kompleks, seperti pencarian profil DNA jenazah dan pembandingnya dari keluarga.

Baca Juga: Mengapa Self Healing Penting untuk Kesehatan Mental?

"Kami harus memastikan bahwa hasilnya akurat. Tidak ada batas waktu, karena yang utama adalah keakuratan hasil," katanya.

Kondisi jenazah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran menjadi salah satu faktor utama yang memperlambat proses identifikasi.

Selain itu, diperlukan ketelitian dan kehati-hatian ekstra untuk menghindari kesalahan dalam hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Jubir PCO Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Menyusutkan Anggaran Lain

Ahmad Fauzi menegaskan pentingnya kesabaran dari pihak keluarga dalam menunggu hasil identifikasi.

"Kami mengutamakan ketepatan dan kehati-hatian. Lebih cepat tentu lebih baik, tetapi kami tidak ingin terburu-buru sehingga hasilnya tidak akurat," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB