Yudha menyampaikan, tidak ada batasan daerah ketika membeli gas LPG 3 Kg di semua pangkalan. Alasannya, pembeli tercatat di aplikasi berdasarkan NIK.
"Nggak masalah dari daerah lain beli ke sini karena sekarang pakai aplikasi jadi terdata, yang sudah beli nggak bisa beli lagi di pangkalan lain selama seminggu ke depan. Satu NIK dalam satu KK hanya boleh beli satu gas, kecuali pedagang itu pun harus menyertakan nomor induk berusaha (NIB)," imbuhnya.