Yudha menyampaikan, tidak ada batasan daerah ketika membeli gas LPG 3 Kg di semua pangkalan. Alasannya, pembeli tercatat di aplikasi berdasarkan NIK.
"Nggak masalah dari daerah lain beli ke sini karena sekarang pakai aplikasi jadi terdata, yang sudah beli nggak bisa beli lagi di pangkalan lain selama seminggu ke depan. Satu NIK dalam satu KK hanya boleh beli satu gas, kecuali pedagang itu pun harus menyertakan nomor induk berusaha (NIB)," imbuhnya.
Artikel Terkait
Sabu Seberat 100,06 Gram Gagal Edar di Murung Raya, Ini Tampang Pelakunya
Mitos atau Fakta: Benarkah Minum Air Garam Bisa Redakan Sakit Kepala?
Tak Selalu Menyehatkan, 3 Efek Samping Makan Kacang Mete Berlebihan
Malam Nisfu Syaban 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Disini!
AC Milan Resmi Rekrut Santiago Gimenez, Siap Jadi Mesin Gol Rossoneri