KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik. Dengan kebijakan ini, harga tiket pesawat diperkirakan mengalami penurunan hingga 14 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai kementerian guna memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 2025, mengingat tradisi mudik yang menjadi bagian penting dalam perayaan tersebut.
Baca Juga: Diduga Kumpul Kebo, Puluhan Mahasiswa di Malang Kena Sanksi Wajib Lapor
Sebagai dasar kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
Masyarakat yang membeli tiket pada periode 1 Maret hingga 7 April 2025 untuk perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen, karena 6 persen sisanya akan ditanggung oleh pemerintah.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Maret 2025, sehingga pembelian tiket setelah tanggal tersebut berhak mendapatkan insentif PPN.
Baca Juga: TikTok Siapkan Investasi Rp145,9 Triliun untuk Thailand
Namun, bagi mereka yang telah membeli tiket sebelum kebijakan ini diberlakukan, kemungkinan besar tidak akan mendapatkan manfaat dari insentif ini. Dengan adanya penurunan PPN tersebut, harga tiket pesawat ekonomi dalam negeri diperkirakan turun sekitar 13 hingga 14 persen.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa penurunan harga tiket domestik sebesar 13 hingga 14 persen selama dua minggu menjelang Lebaran diharapkan dapat membantu masyarakat dalam perjalanan mudik mereka.
Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga saat Idulfitri.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan 47 BUMN Masuk dalam Holding Danantara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan sejumlah stimulus kebijakan menjelang Lebaran 2025, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini.