nasional

Polisi Bongkar Praktik Striptis di Karaoke Jateng, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 2 Maret 2025 | 17:04 WIB
Ilustrasi karaoke (Foto : Pixabay)

 

 

KALTENGLIMA.COM - Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Semarang.

Tempat hiburan tersebut diduga menyediakan layanan tarian striptis dan praktik prostitusi. Dalam operasi ini, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, tersangka yang berinisial YS atau dikenal sebagai Mami U diduga berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran di Bogor, 6 Remaja Diamankan Beserta Celurit

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Kamis malam, 27 Februari 2025, hingga Jumat dini hari, 28 Februari 2025.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Dwi Subagio setelah polisi mendapatkan informasi mengenai Mansion KTV & Bar yang diduga menawarkan layanan hiburan berupa penari telanjang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang, termasuk 16 pemandu lagu atau Lady Companion (LC), serta individu yang dikenal sebagai mami dan papi, yang diduga terlibat dalam pengelolaan layanan tersebut. Selain itu, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan perangkat komputer.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Palmerah Jakbar, Diduga Akibat HP yang Sedang Dicas

Berdasarkan hasil penyelidikan, tempat karaoke ini diketahui menawarkan paket hiburan yang mencakup layanan tarian tanpa busana serta jasa asusila lainnya yang dapat dilakukan di lokasi maupun di hotel.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 20 saksi, yang terdiri dari karyawan dan pemandu lagu.

Ke depan, pihak kepolisian berencana untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna meninjau aspek perizinan serta memastikan kepatuhan hukum dari tempat hiburan tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB