KALTENGLIMA.COM - Polisi menangkap enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebilah celurit berukuran sedang dengan gagang kayu berwarna cokelat sebagai barang bukti.
Menurut keterangan Kompol Doddy Rosjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Palmerah Jakbar, Diduga Akibat HP yang Sedang Dicas
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sekelompok remaja diduga berencana untuk bentrok dengan kelompok lain.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kelompok remaja dari Warujaya diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja dari Gang Amsyar di wilayah Parung.
Saat ini, keenam remaja yang berusia antara 12 hingga 15 tahun masih diamankan di Polsek Parung.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 4,4 di Bantul: Dipicu Aktivitas Sesar Aktif
Pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap mereka, sementara orang tua masing-masing diminta datang ke kantor polisi. Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
Artikel Terkait
2 Pendaki Asal Jakarta dan Bandung Meninggal Dunia di Puncak Gunung Cartenz Pyramid Papua, Ini Penyebabnya
Hormati Almarhum Bejo Sugiantoro, Persebaya Gelar Aksi "One Minute Silent"
KAI Imbau Masyarakat Tak Ngabuburit di Kawasan Jalur Kereta Api
Komnas HAM Soroti PHK Massal 2025, Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja