Ia menambahkan bahwa penyidik kini tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasus ini bisa segera disidangkan.
Djuhandhani menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini benar-benar tuntas.