Ia menambahkan bahwa penyidik kini tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasus ini bisa segera disidangkan.
Djuhandhani menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini benar-benar tuntas.
Artikel Terkait
AKBP Andrey Valentino Kini Jabat Kapolres Ngada Usai AKBP Fajar Dicopot
Dosen RI Lulusan S3 Hanya 25 Persen, Mendiktisaintek: Upayakan Beasiswa
Diskusi Bersama Prabowo di Istana, Rektor IPB: Usulan Peningkatan Dana Riset
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!