nasional

Kurangi Kepadatan Arus Balik, PNS Boleh FWA di 8 April

Sabtu, 5 April 2025 | 07:53 WIB
Ilustrasi PNS (menpan.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Hal itu untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN itu diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4).

"Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: PNS Masih Bisa FWA pada 8 April, Ini Ketentuannya

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus untuk menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Lewat SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yakni pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, lewat perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump Pukul Ekspor RI, Ini 10 Barang yang Paling Terdampak

Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga sudah dilakukan pada arus mudik.

Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antar pimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Rusia dan Korea Utara Tak Masuk Daftar Tarif Impor Trump, Ini Sebabnya

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB