KALTENGLIMA.COM - Komaruddin Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, menggantikan Ninik Rahayu. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Serah terima jabatan berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Wakil Menteri PPPA Veronica Tan.
Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:
Baca Juga: Tak Disangka, Perabot Rumah Tangga Ini Berpotensi Mematikan!
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi-Komisi:
- Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
- Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
- Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
- Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
Baca Juga: Kasus Hampir Masuk Kejaksaan, Vadel Badjideh Ajukan Damai dengan Nikita Mirzani
Komaruddin Hidayat, yang dikenal sebagai cendekiawan Muslim dan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, membawa latar belakang akademik dan pemikiran keagamaan progresif yang diharapkan memperkuat fungsi Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan dan etika pers di Indonesia.