Prabowo Minta Pengusutan Tuntas Kasus Pemerasan Proyek PSN oleh Oknum Kadin

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 19:19 WIB
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi dan Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Todotua Pasaribu
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi dan Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Todotua Pasaribu

KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menggelar pertemuan lintas pihak guna menyikapi insiden dugaan pemalakan oleh oknum Kadin Cilegon terhadap proyek PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di Cilegon, Banten.

Pertemuan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten, perwakilan Kadin, serta direksi Chandra Asri, dan diinisiasi langsung oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani.

Dalam konferensi persnya pada Rabu, 14 Mei 2025, Todotua menyatakan bahwa pemerintah menyesalkan insiden ini, apalagi proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan diserahkan kepada Polda Banten untuk diproses hukum.

Baca Juga: Pebasket Amerika Tersandung Kasus, 132 Permen Ganja Kiriman Thailand Disita Polisi

Todotua juga mengingatkan bahwa insiden semacam ini mengancam iklim investasi di Indonesia, terutama saat pemerintah tengah mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang sangat bergantung pada investasi.

Ia menyebut, aksi-aksi dari kelompok masyarakat dan organisasi yang meresahkan harus segera ditangani secara tegas dan menyeluruh.

Insiden ini mencuat ke publik setelah sebuah video viral di media sosial X (Twitter) dari akun @Nenk, yang memperlihatkan dugaan permintaan jatah proyek oleh seseorang yang mengaku anggota Kadin Cilegon kepada kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co, yang terlibat dalam pembangunan pabrik Chandra Asri EDC.

Baca Juga: Gugatan Pilkada Kepulauan Talaud Ditolak MK, Ijazah Palsu Tidak Terbukti

Dalam video tersebut, terdengar permintaan dana hingga Rp 5 triliun yang disebut sebagai “jatah” untuk Kadin, tanpa melalui proses lelang resmi.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan disebut oleh Todotua sebagai momentum penting untuk memperkuat ketegasan pemerintah dalam menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi para investor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X