Gugatan Pilkada Kepulauan Talaud Ditolak MK, Ijazah Palsu Tidak Terbukti

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 19:09 WIB
Ilustrasi MK. (mkri.id)
Ilustrasi MK. (mkri.id)

 



KALTENGLIMA.COM -
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo, terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud 2024.

Mereka menggugat calon bupati nomor urut 3, Welly Titah, dengan alasan bahwa Welly tidak memiliki ijazah asli SMA. Namun, MK menemukan bahwa klaim tersebut tidak terbukti dalam persidangan.

Welly Titah menjelaskan bahwa ijazah SMA-nya terbakar dalam insiden kebakaran rumah pada tahun 2016. Ia kemudian mengajukan fotokopi ijazah yang dapat diverifikasi melalui arsip sekolah dan buku register pengambilan ijazah.

Baca Juga: Akses ke Rinjani via Torean Diperbarui, Balai TNGR Fokuskan Perbaikan Jalur

Berdasarkan bukti yang ada, MK menyatakan bahwa Welly Titah telah menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 1 Beo pada tahun 1984.

Selain itu, MK juga menilai bahwa tidak ada masalah dengan pengesahan fotokopi ijazah Welly oleh pihak yang berwenang, meskipun dokumen asli tidak dapat disertakan.

MK juga menegaskan bahwa ke depan, verifikasi faktual ijazah calon kepala daerah perlu dilakukan dengan lebih berhati-hati, terutama jika dokumen asli tidak tersedia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bakal Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Ledakan di Garut

Irwan-Haroni juga menuduh Welly Titah melakukan praktik politik uang, namun MK menyatakan bahwa tuduhan ini tidak dapat dibuktikan.

Dengan putusan ini, MK memastikan bahwa hasil PSU Pilkada Kepulauan Talaud 2024 tetap sah, dengan Welly Titah dan Anisya Bambungan sebagai pemenang dengan 21.144 suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X