KALTENGLIMA.COM - Seorang pemuda yang diduga merupakan konten kreator di bidang kereta api diduga kehilangan nyawa saat berada di jalur rel KA hilir petak Jalan Bekasi - Jatinegara DDT Km 19+300, dekat Stasiun Klender Baru, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban, yang berinisial AR dan berusia 35 tahun dari Penggilingan, Cakung, tertabrak kereta saat sedang membuat rekaman perjalanan kereta api.
Menurut Kapolsek Cakung, AKP Komang, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas sembarangan di sekitar rel kereta dan menghindari penggunaan ponsel di area tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban Bebas Penyakit Antraks dan PMK
Kejadian itu terjadi pada Senin, 19 Mei, ketika masinis melaporkan adanya orang di rel yang menghalangi jalur KA 281, rute Bengawan (Purwosari – Pasar Senen).
Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihak terkait seperti petugas dari PKD Stasiun Klender Baru dan aparat kepolisian segera dikoordinasikan.
Lokasi kecelakaan dinyatakan sebagai area yang dilarang memasuki rel kereta, dan berita acara telah diserahkan di Stasiun Jatinegara.
Baca Juga: Kesal Tak Ingin Bantu Jaga Istrinya di Rumah Sakit, Pria di Palu Bunuh Adik Ipar
Setelah kejadian, jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati dengan menggunakan mobil palang hitam. Akibat kecelakaan tersebut, satu perjalanan KA 281 mengalami keterlambatan sekitar dua menit.
Pihak KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan agar masyarakat tidak memasuki jalur-jalur kereta api atau area terlarang, mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang pergerakan di area rel kecuali untuk kepentingan operasional perkeretaapian, dengan sanksi pidana maupun denda sebagai konsekuensinya.