KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa 3.159 hewan kurban yang telah diperiksa di 14 titik penjualan di seluruh wilayah kota hingga pertengahan Mei 2025 bebas dari penyakit antraks dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa pemeriksaan masih akan terus dilakukan hingga perayaan Iduladha 1446 H guna memastikan semua hewan kurban sehat dan layak diperdagangkan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.492 ekor merupakan sapi, sementara 667 lainnya adalah kambing atau domba.
Baca Juga: Kesal Tak Ingin Bantu Jaga Istrinya di Rumah Sakit, Pria di Palu Bunuh Adik Ipar
Pemeriksaan meliputi tiga aspek utama, yaitu kelayakan lokasi penjualan agar tidak mengganggu ketertiban umum, kelengkapan dokumen kesehatan hewan termasuk bukti vaksinasi, serta kondisi fisik hewan secara keseluruhan.
Usia hewan juga menjadi syarat penting: kambing minimal berumur dua tahun dan sapi harus lebih dari dua setengah tahun untuk memenuhi syariat kurban.
Hingga saat ini, tidak ditemukan penyakit berbahaya pada hewan yang diperiksa. Meski begitu, beberapa hewan sempat menunjukkan gejala ringan seperti radang mata, luka lecet, atau kelelahan akibat perjalanan. Petugas lapangan segera memberikan perawatan dengan vitamin, makanan, dan waktu istirahat yang cukup.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Rusak Nisan Salib di Bantul
Pemprov DKI akan terus meningkatkan pengawasan menjelang Iduladha untuk memastikan seluruh hewan kurban memenuhi standar kesehatan dan ketentuan agama.
Artikel Terkait
Jalur Pantura Pasuruan Terputus Usai Sungai Petung Meluap
Modus Baru! Bandar Narkoba Pakai Aplikasi Zangi untuk Hindari Pantauan
Oknum TNI AL Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan, DNA Sperma Tak Sesuai Bukti
Tipu Istri Menteri dan Kepala Daerah, Paspampres Gadungan Pakai Surat Palsu Online