nasional

Serangkaian Kasus Bullying di PPDS Anestesi Undip, Mantan Ka Prodi Menerima Rp 80 Juta dari Setiap Mahasiswa

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi dokter PPDS Anestesi Undip. (Freepik.com / bristekjegor)

"Mahasiswa PPDS lintas angkatan sejak tahun 2018-2023 sebenarnya merasa keberatan, tertekan dan khawatir atas iuran yang diwajibkan oleh terdakwa dr Taufik Eko Nugroho itu," ujarnya.

Baca Juga: Galaxy S25 Edge Harus Diproteksi dengan Casing dan Kaca Tempered, Samsung?

"Namun, mereka tidak berdaya karena terdakwa dr Taufik Eko Nugroho dalam kedudukannya sebagai KPS (Kepala Program Studi) menciptakan persepsi bahwa kepesertaan dalam ujian dan kelancaran proses pendidikan sangat ditentukan oleh ketaatan membayar iuran BOP," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB