nasional

Aktivitas tambang di Raja Ampat disorot, Kemenhut siapkan respons hukum

Minggu, 8 Juni 2025 | 18:49 WIB
Foto ilustrasi pulau-pulau yang ada di kawasan Raja Ampat. ((Unsplash/catauggie))

Penerapan instrumen hukum administratif melalui pengawasan kehutanan menjadi langkah awal, yang akan diikuti oleh proses hukum lainnya berdasarkan bukti yang terkumpul.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan publik dalam upaya menjaga sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan Raja Ampat.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB