Penerapan instrumen hukum administratif melalui pengawasan kehutanan menjadi langkah awal, yang akan diikuti oleh proses hukum lainnya berdasarkan bukti yang terkumpul.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan publik dalam upaya menjaga sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan Raja Ampat.
Artikel Terkait
ESDM Umumkan Nama-Nama Perusahaan Tambang yang Miliki Izin Beroperasi di Wilayah Raja Ampat
Orang-orang Mulai Tinggalkan Instagram, Ada Apa?
Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Raja Ampat, DPR Dorong Pencabutan Izin
Tiga Pelajar Ditangkap Polisi karena Tawuran, Ditemukan Bom Molotov dan Busur