KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyelidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo masih berjalan.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan sejumlah dokumen dan keterangan dari berbagai sumber untuk memperkuat proses pemeriksaan atas laporan yang diterima. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang dilakukan secara sistematis.
Dalam penyampaiannya, Kapolri menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti laboratorium forensik dan para ahli. Semua dokumen yang dikumpulkan akan ditelaah dan dibandingkan untuk memastikan keabsahannya.
Baca Juga: Baleg DPR RI Akan Bahas Revisi UU Aceh dengan Pemerintah
Ia menekankan bahwa segala informasi yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.
Penyelidikan kasus ini dipusatkan di Polda Metro Jaya setelah berkas-berkas dari beberapa polres seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, dan Depok diserahkan untuk penyatuan penanganan.
Terdapat enam laporan yang telah masuk, dan sebagai bagian dari verifikasi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ke institusi pendidikan yang pernah ditempuh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Legislator Tanggapi Teror Bom di 2 Pesawat Saudia Airlines: Harus Jadi Alarm Keras!
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati, mengingat isu yang ditangani sangat sensitif dan berdampak luas.