"Motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK," kata Tessa Mahardika dalam konferensi pers, Jumat (25/4).
Tessa mengatakan kendaraan itu terdaftar atas nama orang lain. Tessa menjelaskan penyitaan setiap alat bukti maupun barang bukti sudah dipastikan memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diusut. Ia menyebut hal itulah yang menjadi dasar penyitaan.
Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Alami Penurunan di Akhir Pekan