"Motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK," kata Tessa Mahardika dalam konferensi pers, Jumat (25/4).
Tessa mengatakan kendaraan itu terdaftar atas nama orang lain. Tessa menjelaskan penyitaan setiap alat bukti maupun barang bukti sudah dipastikan memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diusut. Ia menyebut hal itulah yang menjadi dasar penyitaan.
Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Alami Penurunan di Akhir Pekan
Artikel Terkait
Hati-Hati Modul Penipuan Undangan Rekrutmen PT KAI
MUI Gelar Halal Fest 2025, Berhasil Kumpulkan Rp1.8 Miliar untuk Palestina
Tragedi Kebakaran di Lenteng Agung: Rumah Kontrakan Hangus, Satu Tewas
Tujuh Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, SAR Hentikan Operasi di Pantai Guha
BNPB Kerahkan 5 Helikopter ke Jambi untuk Padamkan Karhutla, Termasuk 2 Water Bombing