KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto tidak mempermasalahkan aksi pengibaran bendera bertema One Piece oleh masyarakat.
Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang sah dalam sistem demokrasi, selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan saat ia melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga: PSI Hormati Keppres Terkait Abolisi dan Amnesti
Meski menghormati kebebasan ekspresi, Bima Arya menegaskan bahwa pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, hanya bendera Merah Putih yang semestinya dikibarkan secara resmi di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar para menteri berada di perbatasan negara untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol kebangsaan.
Lebih lanjut, Bima Arya menilai pengibaran bendera One Piece bisa jadi merupakan bentuk kritik sosial atau refleksi masyarakat terhadap kondisi negara.
Baca Juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Perusahaan Indonesia dengan Filipina
Ia membandingkan hal itu dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka atau PMI, selama tidak mewakili ideologi terlarang.
Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan kritik secara jelas dan bertanggung jawab agar bisa menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah.