KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ilham Akbar Habibie (IAH), serta Bupati Pati, Sudewo (SDW), tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat (22/8).
Keduanya kemudian meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Ilham berhalangan hadir karena telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Budi menambahkan, alasan yang sama juga disampaikan oleh Sudewo. Ia menyebutkan bahwa Bupati Pati tersebut sudah memiliki kegiatan lain yang sebelumnya terjadwal, sehingga pemeriksaannya pun akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik.
Baca Juga: Noel Minta Amnesti, Prabowo Tak Sudi
Dengan demikian, keduanya masih tetap akan dimintai keterangan terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Adapun Ilham Akbar Habibie sebelumnya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Sementara itu, Sudewo dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus ini, Sudewo diagendakan untuk memberikan keterangan terkait klaster proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.