Noel Minta Amnesti, Prabowo Tak Sudi

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis sambil digiring petugas kepolisian menuju mobil tahanan KPK./net
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis sambil digiring petugas kepolisian menuju mobil tahanan KPK./net

KALTENGLIMA.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela bawahannya yang terseret kasus korupsi.

Menurutnya, selama 10 bulan terakhir Presiden rutin mengingatkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, baik menteri maupun wakil menteri, agar tidak berani melakukan praktik korupsi.

Hasan menyebut bahwa komitmen tersebut berulang kali ditegaskan Presiden, termasuk pernyataan bahwa siapapun yang terbukti terlibat, akan diserahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Baca Juga: Soal RUU Haji Bakal Disahkan Jadi UU Pekan Depan, Ini Harapan Istana

Terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, Hasan mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan proses hukum.

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan yang menyeret Noel dalam urusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum.

Hasan menambahkan, jalannya proses ini diharapkan bisa membuat duduk perkara semakin jelas dan transparan di hadapan publik.

Baca Juga: RUU Haji, Panja DPR hingga Pemerintah Sepakat Ubah Kepala Badan Jadi Menteri

Keputusan tegas Presiden juga terlihat ketika Noel diberhentikan dari jabatannya hanya beberapa jam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden langsung menandatangani surat pemberhentian tersebut pada Jumat (22/8) malam.

Ia menjelaskan, langkah itu menjadi peringatan keras sekaligus pelajaran penting bagi seluruh jajaran kabinet dan pejabat pemerintah agar tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Beraksi Pakai Pistol Mainan di PIK

Dalam kesempatan itu, Prasetyo kembali menekankan bahwa Presiden ingin semua pejabat bekerja sungguh-sungguh demi rakyat, tanpa tergoda melakukan penyimpangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X