KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menuai perhatian publik usai mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang perokok.
Usulan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut Nasim, langkah tersebut bisa menjadi solusi bagi penumpang yang merokok sekaligus membuka peluang pemasukan tambahan bagi KAI.
Baca Juga: Soal RUU Haji Bakal Disahkan Jadi UU Pekan Depan, Ini Harapan Istana
Meski dianggap sebagian pihak sebagai ide inovatif, usulan ini juga memicu kritik. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai gagasan itu tidak sejalan dengan regulasi yang sudah berlaku, di mana transportasi publik dilarang menyediakan ruang merokok.
Ia bahkan mengingatkan bahwa pernah terjadi kecelakaan transportasi massal yang dipicu aktivitas merokok, seperti tenggelamnya kapal TampoMas II pada 1981 dan kecelakaan pesawat di Eropa pada 1973. Karena itu, Tulus menegaskan manajemen KAI sebaiknya mengabaikan usulan tersebut.
Nasim Khan sendiri memiliki rekam jejak panjang di dunia organisasi dan politik. Pria kelahiran Situbondo, 10 Juni 1975, ini menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi di ITN Malang.
Baca Juga: Anggota DPRD Barut Gun Sriwitanto Nyatakan Peran Aktif Kades Wujudkan Percepatan Pembangunan Desa
Sejak masa kuliah, ia aktif di berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas alumni yang membentuk jejaring sosial serta karakter kepemimpinannya.
Sebelum terjun ke politik, ia bekerja di sejumlah perusahaan, lalu mendirikan Khan Group pada 2006 dan NF Gems & Jewellery pada 2010.
Karier politiknya dimulai bersama PKB, hingga kini duduk di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, persaingan usaha, dan BUMN.
Baca Juga: 57 Napi Berisiko Tinggi dari Kepri Dipindahkan ke Nusakambangan
Dengan posisinya, Nasim memiliki peran strategis dalam memberikan masukan terkait kebijakan ekonomi nasional.