KALTENGLIMA.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 9.000 penerima manfaat bantuan sosial di provinsi tersebut yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online dengan nilai total mencapai Rp53 miliar.
Ia menegaskan bahwa bantuan sosial seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal yang merugikan.
Pernyataan ini disampaikan Khofifah saat menyalurkan bansos dan zakat produktif bagi masyarakat rentan secara ekonomi di Pendopo Kabupaten Blitar pada Selasa, 26 Agustus.
Baca Juga: Unik! Tentara Yordania Gagalkan Penyelundupan Narkoba Menggunakan Balon Terbang
Dalam kesempatan itu, Khofifah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dan zakat produktif di Kabupaten Blitar mencapai Rp5,7 miliar.
Bantuan tersebut mencakup berbagai program, antara lain PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), bantuan permakanan, alat bantu disabilitas, KIP Eks PPKS Jawara, BLT buruh pabrik rokok, tali asih bagi pilar sosial, dukungan untuk BUMDesa, hingga zakat produktif bagi pedagang ultra mikro.
Ia berharap seluruh bantuan ini dapat menjadi penguatan bagi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Baca Juga: Dirjen Kemenkeu Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar dalam 10 Tahun Kasus Jiwasraya
Khofifah menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk akuntabilitas publik yang dikelola penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bantuan tersebut, menurutnya, adalah salah satu wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat agar benar-benar tepat sasaran, tepat guna, serta mampu memberi dampak positif bagi penerima dan keluarganya.
Ia juga mengingatkan agar dana bansos digunakan sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan, apalagi untuk judi online.
Baca Juga: Rapat Perdana Tim Revisi UU Hak Cipta Terkait Royalti Digelar Besok
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan apresiasinya kepada Forkompinda Kabupaten Blitar yang berperan aktif mendukung pilar-pilar sosial sebagai garda terdepan dalam menjangkau masyarakat miskin.