nasional

KPK Sita 15 Mobil Satori Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Selasa, 2 September 2025 | 19:29 WIB
Wajah anggota DPR RI dari Partai NasDem, Satori. (Foto: Instagram @satori_official8)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 unit mobil milik legislator Partai NasDem, Satori, yang berada di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan terhadap berbagai kendaraan roda empat milik Satori sejak 1 hingga 2 September 2025.

Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Isu Pengumuman Tersangka Kuota Haji

Kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, sebagian di antaranya sempat dipindahkan dari showroom ke tempat lain.

Dari hasil penyitaan, KPK memperoleh 3 unit Toyota Fortuner, 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Camry, 2 unit Honda Brio, 2 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Yaris, 1 unit Mitsubishi Xpander, 1 unit Honda HRV, serta 1 unit Toyota Alphard.

Budi menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini, baik untuk kebutuhan pembuktian maupun sebagai langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Mura Sediakan Bus Sekolah Bagi Pelajar

Satori sendiri dijadwalkan hadir sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 1–2 September, namun tidak memenuhi panggilan dan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Satori bersama Heri Gunawan, legislator Fraksi Partai Gerindra, sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR BI.

Berdasarkan temuan, Satori diduga menerima gratifikasi sebesar Rp12,52 miliar yang berasal dari BI sebesar Rp6,30 miliar, dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan sebesar Rp5,14 miliar, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Baca Juga: Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Jatuh Akibat Gas Air Mata, Begini Kronologinya

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan bermotor, hingga investasi aset lainnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB