KALTENGLIMA.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan instruksi kepada TikTok untuk menonaktifkan fitur "LIVE".
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan langkah sukarela dari pihak TikTok.
Menurut Nezar, hal ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah pemerintah yang menjadi pihak yang melarang.
Baca Juga: KPK Sita 15 Mobil Satori Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Nezar menjelaskan bahwa keputusan TikTok menangguhkan fitur "LIVE" didasarkan pada temuan internal mereka terhadap konten-konten yang muncul selama gelombang demonstrasi.
Beberapa konten tersebut dinilai tidak sesuai dengan panduan komunitas yang berlaku di platform tersebut.
Meski TikTok sudah menyampaikan alasan ini secara terbuka, Nezar merasa penting menekankan kembali bahwa langkah tersebut bukanlah permintaan pemerintah, melainkan upaya TikTok menjaga ruang digital tetap aman.
Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Isu Pengumuman Tersangka Kuota Haji
Lebih lanjut, Nezar menambahkan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi di ruang digital sebagai hak masyarakat.
Namun, ia juga menekankan bahwa konten-konten yang bersifat provokatif, mengandung ajakan berbahaya, atau berpotensi menimbulkan dampak serius di dunia nyata, tetap harus ditangani dengan tepat.
Oleh karena itu, pihaknya bersama platform digital akan terus berkolaborasi untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap kondusif bagi semua pengguna.