nasional

Minta Kementerian Lembaga Perbaiki Pelayanan, KPK: Tak Perlu Tunggu Kita OTT

Rabu, 10 September 2025 | 18:24 WIB
Ilustrasi Gedung KPK RI. Empat terdakwa kasus dana pokir DPRD OKU dipindahkan penahanannya ke Palembang, mereka akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Palembang

KALTENGLIMA.COM - KPK meminta pelayanan publik di kementerian/lembaga harus terus diperbaiki. Perbaikan pelayanan tidak perlu menunggu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kementerian/lembaga tersebut.

"Saat ini di kementerian/lembaga lain yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat itu atau pelayanan publik itu bisa segera memperbaiki pelayanannya, yang kita harapkan seperti itu," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tidak perlu menunggu kita melakukan OTT dulu, melakukan penindakan dulu. Lalu diperbaiki pelayanannya seperti itu," imbuhnya.

Baca Juga: Sekjen Partai Demokrat Respons Terkait Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi

Asep berharap dengan semua penindakan yang sudah dilakukan oleh pihak KPK, dapar memperbaiki pelayanan ke masyarakat. KPK juga memiliki bagian pencegahan bagi kementerian/lembaga yang ingin konsultasi untuk perbaikan layanan.

"Ada bagiannya di pencegahan, di kedeputian pencegahan itu bagian monitoring," katanya.

Dia menyebut di Kedeputian Pencegahan KPK itu dapat memetakan bagian mana dari sebuah kementerian/lembaga yang rentan terjadi korupsi. KPK akan terbuka memberikan informasi.

Baca Juga: 2 Kelompok Warga di Maluku Bentrok, 1 Tewas 5 Terluka

"Bisa memonitoring sistem, sistem pelayanan itu. Nanti kelihatan mana yang rentan terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB