KALTENGLIMA.COM - KPK meminta pelayanan publik di kementerian/lembaga harus terus diperbaiki. Perbaikan pelayanan tidak perlu menunggu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kementerian/lembaga tersebut.
"Saat ini di kementerian/lembaga lain yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat itu atau pelayanan publik itu bisa segera memperbaiki pelayanannya, yang kita harapkan seperti itu," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tidak perlu menunggu kita melakukan OTT dulu, melakukan penindakan dulu. Lalu diperbaiki pelayanannya seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga: Sekjen Partai Demokrat Respons Terkait Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi
Asep berharap dengan semua penindakan yang sudah dilakukan oleh pihak KPK, dapar memperbaiki pelayanan ke masyarakat. KPK juga memiliki bagian pencegahan bagi kementerian/lembaga yang ingin konsultasi untuk perbaikan layanan.
"Ada bagiannya di pencegahan, di kedeputian pencegahan itu bagian monitoring," katanya.
Dia menyebut di Kedeputian Pencegahan KPK itu dapat memetakan bagian mana dari sebuah kementerian/lembaga yang rentan terjadi korupsi. KPK akan terbuka memberikan informasi.
Baca Juga: 2 Kelompok Warga di Maluku Bentrok, 1 Tewas 5 Terluka
"Bisa memonitoring sistem, sistem pelayanan itu. Nanti kelihatan mana yang rentan terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya.