nasional

Pemprov Bali Salurkan Bantuan ke Setiap Keluarga Korban Banjir

Selasa, 16 September 2025 | 13:48 WIB
ilustrasi banjir - naratimes.com (Rimba T. Raharjo)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi Bali menyalurkan santunan sebesar Rp45 juta kepada setiap keluarga korban meninggal dunia akibat banjir besar yang melanda pada Rabu (10/9).

Bantuan tersebut berasal dari tiga sumber, yakni Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Kementerian Sosial, masing-masing menyumbang Rp15 juta.

Pada penyaluran tahap pertama, sebanyak 12 ahli waris hadir untuk menerima santunan, sementara sisanya akan diberikan kemudian karena terkendala jarak.

Baca Juga: Keluarga Pembunuhan Kacab Bank Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menyampaikan bahwa selain santunan, pihaknya juga menyalurkan bantuan berupa sembako, perlengkapan keluarga, paket kebersihan, matras, dan kasur.

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap sehingga jumlah pasti bantuan keseluruhan belum bisa ditentukan.

Sekda Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa bantuan tersebut bukanlah pengganti nyawa, melainkan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban keluarga, termasuk kebutuhan adat dan keagamaan.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto Berikan apresiasi atas pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, dan Bunda Literasi

Selain pemerintah provinsi, bantuan juga datang dari pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta berbagai kalangan masyarakat. Dewa Indra menambahkan bahwa empati dan solidaritas ini perlu terus dipupuk bersama.

Ia juga menyampaikan duka mendalam dari Pemprov Bali serta permohonan maaf karena santunan baru bisa disalurkan.

Hingga kini, tercatat 18 korban meninggal dunia telah ditemukan, sementara empat lainnya masih dalam pencarian, dengan jaminan dari pemerintah bahwa upaya pencarian akan tetap dilanjutkan jika diminta keluarga.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB