KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, menyampaikan dukungannya terhadap wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.
“Media sosial sudah menjadi ruang publik baru. Namun sayangnya, sering disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital. Salah satu pemicunya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas jelas,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9).
Akbar menilai kebijakan ini dapat memperkuat tanggung jawab individu dalam berinteraksi di dunia maya.
Baca Juga: Dirjen haji Kemenang Diperiksa 11 Jam, Ngaku Dicecar Soal Regulasi Proses Haji
Dengan adanya identitas digital yang valid, media sosial diharapkan bisa berfungsi sebagai sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat.
“Ruang digital seharusnya mencerminkan budaya bangsa: kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Jika kebijakan ini diterapkan, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari penipuan dan akun palsu,” ujarnya.
Senator asal Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil agar implementasi kebijakan berjalan efektif.
Ia mengingatkan bahwa transparansi dan perlindungan data pribadi menjadi faktor kunci agar kebijakan tidak menimbulkan masalah baru.
“Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam penerapannya. Yang tak kalah penting, kebebasan berpendapat tetap harus dijamin,” tambah Akbar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, juga mengusulkan kebijakan serupa. Ia menyebut bahwa setiap warga negara sebaiknya hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial untuk mencegah maraknya akun anonim dan akun palsu.
Baca Juga: KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
“Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga hanya boleh punya satu akun di tiap platform. Kita bisa belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terhubung dengan fasilitas bantuan pemerintah sekaligus media sosial,” kata Bambang pada Kamis (12/9).
Usulan itu ia sampaikan ketika menanggapi isu liar di media sosial terkait mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari keanggotaannya di DPR RI.