KALTENGLIMA.COM - Setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta, aktor Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, menyampaikan bahwa Ammar Zoni ditempatkan di sel khusus dengan sistem “one man one cell” atau satu orang satu sel.
Pemindahan tersebut dilakukan pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.43 WIB, bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya.
Baca Juga: Trans7 Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal UU ITE
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa penempatan Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya di Lapas Karanganyar merupakan langkah untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan.
Lapas Karanganyar sendiri termasuk dalam kategori supermaximum security, sehingga setiap narapidana menempati sel terpisah.
Sebelum menempati sel, mereka terlebih dahulu menjalani sejumlah tahapan, mulai dari proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga: Atasi Panas Ekstrem, Pramono Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca dan Gencarkan Penanaman Pohon
Rika menambahkan bahwa meskipun berada di sel masing-masing, narapidana tetap mendapatkan kegiatan pembinaan, termasuk aktivitas keagamaan dan pengembangan kepribadian.
Setiap hari mereka diberi waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau sekadar menghirup udara segar.
Selain itu, di Lapas Karanganyar juga tersedia pendamping serta konsultan pembinaan yang secara rutin memantau perilaku dan kondisi psikologis warga binaan. Evaluasi terhadap narapidana dilakukan setiap enam bulan untuk menilai perkembangan perilaku mereka.
Jika menunjukkan perubahan positif, tingkat pengamanan bisa diturunkan. Namun, bagi yang belum menunjukkan perubahan, penempatan di sel super maksimum akan tetap dilanjutkan.
Rika menegaskan bahwa prinsip utama dari sistem ini adalah menjaga keseimbangan antara keamanan dan pembinaan agar para narapidana dapat berubah ke arah yang lebih baik.