Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemendag dalam menjaga keadilan serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pasar dalam negeri, sekaligus mewujudkan keberlanjutan sistem perdagangan yang tertib dan berintegritas di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemendag dalam menjaga keadilan serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pasar dalam negeri, sekaligus mewujudkan keberlanjutan sistem perdagangan yang tertib dan berintegritas di Indonesia.