Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemendag dalam menjaga keadilan serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pasar dalam negeri, sekaligus mewujudkan keberlanjutan sistem perdagangan yang tertib dan berintegritas di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemendag dalam menjaga keadilan serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pasar dalam negeri, sekaligus mewujudkan keberlanjutan sistem perdagangan yang tertib dan berintegritas di Indonesia.
Artikel Terkait
Polisi Perketat Pengamanan Sidang Awal Penembakan Warga Australia di Bali
Basreng Indonesia Ditahan di Taiwan, Ini Fakta tentang Asam Benzoat yang Jadi Penyebabnya
Harga Emas Antam Kian Anjlok, Kini Sentuh Rp2,263 Juta per Gram
Imbas Kasus VCS Napi Berkedok TNI, Kepala Rutan Kolaka Dicopot dari Jabatannya