nasional

Hindari Kerugian Pinjol, Begini Langkah Cek NIK KTP di Situs Resmi OJK

Selasa, 4 November 2025 | 17:58 WIB
Ilustrasi NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Cara Mengeceknya (Foto: Pinterest.com)

Apabila hasil laporan menunjukkan adanya pinjaman atau aktivitas keuangan yang tidak pernah diajukan, masyarakat disarankan segera melapor ke pihak berwenang.

Pengaduan dapat dilakukan melalui Kontak OJK 157, email emailkonsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp di 081-157-157-157.

Dengan rutin memeriksa status NIK dan berhati-hati menjaga data pribadi, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko penyalahgunaan identitas serta kejahatan digital yang semakin marak.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB