nasional

BPBD Bima Serukan Evakuasi Warga dari Pulau Sangeang

Sabtu, 22 November 2025 | 19:06 WIB
Asap aktivitas vulkanik membumbung dari kawah Gunung Sangeang Api di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. (Dok. PVMBG)

KALTENGLIMA.COM - BPBD Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat mengimbau seluruh warga untuk segera mengosongkan Pulau Sangeang menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sangeang Api.

Koordinasi telah dilakukan dengan pihak kecamatan dan para kepala desa di wilayah pesisir agar imbauan tersebut segera disosialisasikan kepada warga yang masih tinggal di pulau tersebut.

Kenaikan status gunung dari level normal menjadi waspada pada 22 November 2025 oleh PVMBG terjadi setelah intensitas kegempaan meningkat drastis sejak awal November, termasuk 43 gempa hembusan yang tercatat pada 18 November.

 Baca Juga: Barito Utara Raih Universal Health Coverage Madya, Keaktifan Peserta JKN Capai 88 Persen

Selain itu, aktivitas kegempaan lain seperti gempa tornillo, gempa vulkanik dalam dan dangkal, serta gempa tektonik lokal maupun jauh juga terekam cukup banyak. Pulau Sangeang yang dihuni sekitar 100 jiwa yang mayoritas bekerja sebagai petani dan peternak kini berada dalam zona risiko.

Karena itu, PVMBG menyarankan masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah utama serta menjauhi sektor timur tenggara hingga garis pantai sejauh 6,5 kilometer.

BPBD Bima terus memperkuat pemantauan, menyebarkan informasi larangan memasuki area berbahaya, serta menyiapkan pendataan kebutuhan logistik dasar jika kondisi gunung semakin memburuk.

Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap Empat Tersangka Pembakaran Rumah Hakim

Sementara itu, Camat Wera, Ilham, menyampaikan bahwa aktivitas warga masih berlangsung seperti biasa dan sejauh ini belum muncul dampak langsung dari peningkatan aktivitas vulkanik tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB