nasional

KPK Dalami Dugaan Dana Non-Budgeter dalam Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Rabu, 3 Desember 2025 | 21:47 WIB
Ilustrasi KPK

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya dana non-budgeter yang bersumber dari proyek pengadaan lain di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Dugaan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan iklan pada Selasa, 2 Desember.

KPK menilai dana non-budgeter tersebut merupakan selisih pembayaran proyek iklan yang dikembalikan oleh perusahaan pemenang tender, kemudian dikelola oleh bagian corporate secretary untuk kegiatan yang tidak direncanakan. Penyidik disebut masih menelusuri seluruh informasi terkait aliran dana ini.

Baca Juga: Putin Tegaskan Rusia Siap Hadapi Eropa Jika Perang Pecah

Budi menuturkan bahwa penyidik akan mendalami ke mana dana tersebut mengalir, termasuk siapa saja pihak yang menerima dan untuk tujuan apa dana itu digunakan.

Ia mengungkapkan bahwa nilai dana non-budgeter tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar dan digunakan untuk kegiatan operasional hingga aktivitas yang bersifat pribadi.

Temuan ini menjadi perhatian serius KPK karena diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Baca Juga: Masyarakat Resah BBM Langka, Anggota Dewan Parmana Minta Pertamina segera Cari Langkah Solusi, Bukan Salahkan Pemkab!

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka antara lain mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta sejumlah pengendali agensi iklan dari berbagai perusahaan.

Surat perintah penyidikan kasus ini telah diterbitkan pada 27 Februari 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Meski para tersangka belum ditahan, mereka telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil, dan menyita beberapa barang bukti berupa kendaraan mewah.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB