Cak Imin Minta Sejumlah Menteri untuk Tobat Nasuha

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 13:22 WIB
Menko PM, Cak Imin. (Dok Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)
Menko PM, Cak Imin. (Dok Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, merespons pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang meminta sejumlah menteri untuk melakukan tobat nasuha terkait bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera.

Ia menilai pemerintah seharusnya tidak saling menyalahkan, melainkan fokus pada penanganan serta upaya pencegahan secara menyeluruh agar bencana serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

Panggah menambahkan bahwa masyarakat lebih membutuhkan aksi nyata dibandingkan perdebatan antar kementerian.

Baca Juga: Kepolisian Ungkap Akses Pembelian Senpi Bandar Sabu Jakbar via Online

Panggah menjelaskan bahwa prioritas saat ini adalah memperkuat kesadaran akan tinggal di wilayah rawan bencana dan meningkatkan pembenahan secara komprehensif.

Menurutnya, langkah yang diperlukan meliputi pencegahan potensi banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, hingga gempa.

Ia menilai pernyataan Cak Imin yang mengarah pada ajakan tobat nasuha kepada para menteri justru tidak memberikan solusi konkret bagi persoalan yang ada.

Baca Juga: Terdeteksi Sejak 17 November, Ini Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja

Lebih lanjut, Panggah menilai komentar Cak Imin tidak tepat dan cenderung tendensius, terlebih karena ia sendiri merupakan bagian dari pemerintahan.

Sebelumnya, Cak Imin meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk melakukan tobat nasuha sebagai bentuk evaluasi mendalam terhadap kebijakan masing-masing kementerian.

Ajakan itu disampaikan dalam sebuah acara di Bandung, di mana Cak Imin menekankan pentingnya refleksi total dan kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki langkah-langkah penanganan bencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X